Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai pelaksana tugas (plt) Sekretaris Kabinet (Seskab).
Hal ini seiring mundurnya Pramono Anung Sekretaris Kabinet karena maju di Pilkada DKI Jakarta.
Penunjukan Pratikno tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Seskab yang diteken Jokowi, Kamis (19/9/2024).
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan keppres tersebut, Pramono akan purna tugas per 22 September 2024.
Jokowi disebut menghaturkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono Anung selama memangku jabatan Sekretaris Kabinet.
Total, politikus PDI-P itu menjabat sebagai Sekretaris Kabinet selama kurang-lebih 9 tahun, sejak menggantikan Andi Widjajanto pada Agustus 2015. (ym)