KPU: Kampanye Akbar Paslon Pilgub Jatim 2024 Hanya Dua Kali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakanbahwa setiap pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Jatim 2024,  mendapatkan kesempatan masing-masing dua kali untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar.

Adapun untuk jadwal, saat ini tengah proses pengajuan dari masing-masing paslon kepada KPU Jatim, sebagai lembaga penyelenggara Pilgub. 

“Selama 60 hari masa kampanye ini, silakan memilih di hari apa. Kemudian nanti kami koordinasikan dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi,Jumat (27/9). 

Pengaturan jadwal ini, dimaksudkan agar tidak terjadi benturan tempat maupun waktu, mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga paslon. Yakni pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans.

Baca juga  Sambut Hari Jadi ke-79 Jatim, Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Jatim Fest 2024

Koordinasi semacam itu yang dilakukan dalam proses pengusulan jadwal oleh tim paslon. 

“Kalau kemudian ada di daerah yang sama, kami akan sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah,” ungkap Aang. 

Mantan Komisioner Bawaslu Jatim itu mengungkapkan, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Semua pihak sudah berkomitmen,” ujar Aang. 

Sementara itu, KPU juga menjelaskan pertemuan terbatas sebagai salah satu metode kampanye yang diatur.

Pada pertemuan terbatas ini, massa dibatasi maksimal dua ribu orang. Berbeda dari rapat umum, untuk pertemuan terbatas ini bebas dilakukan. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed