Mulai 1 November, pihak pengelola Angkasa pura Juanda mengirimkan pemberitahuan bahwa ada kenaikan biaya tarif Handling. Isi pemberitahuan itu, sebagai berikut:
” Assalamualaikum
Kepada para agen trevel
Dihimbaukan per 1 November 2024 akan ada penyesuaian tarif handling mengikuti aturan dari Angkasa pura sub.” Selain berupa info di whats app, pihak angkasa pura juga mengirimkan surat resmi dari PT Aqurus Gemilang Indonesia kepada biro travel haji dan umrah.
Yang diresahkan oleh pihak travel adalah Handling untuk jamaah umrah naik kali lipat. ” Biaya yang tadinya hanya Rp 60.000 berjamaah, menjadi Rp 90.000 belum termasuk pajak. Yang lebih keterlaluan lagi, ada monopoli. Pihak lain seperti minta jasa Porter juga dilarang. Sementara perjalanan selain umrah tidak dikenakan aturan ini,”papar Rohmah Hidayati GM Mina Wisata Travel kepada majalah nurani.com.
Ketua Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia ( Asphirasi ) Jatim H Syihabul Muttaqin membenarkan adanya keresahan travel umrah di Surabaya itu. “Iya kami rencana mau menemui pihak angkasa pura untuk menanyakan langsung terkait aturan tersebut. Pastinya itu memmberatkan pihak travel, apalagi aturan ini berlaku hanya di lokal angkasa pura korwil bandara juanda,” ujarnya kepada majalahnurani.com.
Ditambahkan, kenaikan biaya Handling yang sangat signifikan ini tidak hanya merugikan travel, tetapi juga imbasnya kepada jamaah. (nch)