Cagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi mengunggah video dukungan Prabowo terhadap dirinya di Pilgub Jateng 2024 melalui akun Instagram pribadinya.
Dukungan itu kemudian dipersoalkan sejumlah pihak. Namun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Sebab, aturan netralitas saat pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), hanya untuk TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” kata Hasan, saat dikonfirmasi, Ahad (10/11/2024).
Sementara itu Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung.
Dasco menyampaikan, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin dinilai lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco, dalam keterangan resmi, Ahad (10/11/2-24). (Ym)