Kementerian ESDM membeberkan update jatah tambang untuk organisasi kemasyarakatan, termasuk ke Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan sejauh ini baru dua organisasi kemasyarakatan (ormas) itu yang mengurus izin mengelola tambang. Ia menyebut progresnya masih sama, seperti yang diucapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.
“Ya, per sekarang dua itu (NU dan Muhammadiyah) sih,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
“Itu (baru dua ormas) yang Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) sampaikan saja, itu ya,” tegasnya.
Dadan tidak menjawab tegas apakah sudah ada obrolan antara pemerintah dengan ormas lain, termasuk Persatuan Islam (Persis).
“(Izin tambang untuk Persis?) Belum. Kan belum ada (ormas keagamaan lain) yang dapat (izin usaha pertambangan/IUP), kan,” tutupnya. (Bg)






