Cak Imin Sebut Tidak Ada Bansos Khusus Kenaikan PPN 12 Persen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Menurutnya pemerintah sudah mempertimbangkan matang-matang kenaikan PPN dari 11 hingga 12 persen.

“Nggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” kata Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Cak Imin mengatakan pertimbangan dilakukan untuk barang yang boleh atau tidak terkena kenaikan PPN. Hal itu untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh.

Baca juga  Presiden Prabowo Dijadwalkan Shalat Idul Adha di Paris

“Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” ucapnya.

Cak Imin menegaskan untuk UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN. Kenaikan PPN hanya akan dilakukan kepada barang mewah.

“Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” sebutnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *