Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Dipimpin Bahlil

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas tersebut nanti akan dipimpin Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Keputusan Presiden Nomor 1/2025 dapat diakses di laman Sekretariat Negara, Jumat (10/1/2025).

Keppres tersebut menjelaskan, pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan nasional.

Bahlil Lahadalia mengatakan, Prabowo meminta Satgas segera merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan areal-areal dan sumber daya bahan baku yang potensial untuk hilirisasi. Ini baik yang ada di sektor ESDM, kehutanan, perikanan, maupun pertanian.

Baca juga  Mendikdasmen-BGN Masih Kaji Libatkan Kantin Sekolah dalam MBG

Prabowo, kata Bahlil, juga ingin Satgas segera mengidentifikasi dan mendorong agar pembiayaan hilirisasi bisa dilakukan oleh perbankan, non-perbankan, hingga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi beliau (Prabowo) ingin untuk manfaat nilai tambahnya itu ada di Indonesia. Selama ini kan banyak yang mengkritik bahwa hilirisasi betul terjadi, tapi nilai tambahnya kan tidak maksimal dilakukan di Indonesia,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Ketua Umum Golkar itu pun mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta untuk segera melapor jika ada oknum pejabat yang menghambat proses hilirisasi. Sebab, hilirisasi yang diinginkan oleh Prabowo harus menerapkan azas berkeadilan.

“Pak Presiden meminta untuk segera melaporkan dan merekomendasikan untuk diberikan sanksi [jika ada] oknum-oknum gitu,” tutur Bahlil.

Baca juga  Baru Jabat 3 Bulan, Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Akhirnya Mundur

Percepatan hilirisasi akan menyasar sektor-sektor mineral, batubara, minyak, gas bumi, pertanian, kehutanan, dan kelautan serta perikanan. Hilirisasi di sektor tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas produksi dalam negeri.

Lingkup kerja Satgas mencakup produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan, dan pembangunan infrastruktur. Sehingga akan mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan nasional.

Infrastruktur dalam Keppres mencakup ketenagalistrikan serta fasilitas penyimpanan. Selain itu juga jaringan minyak dan gas bumi.

Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ini sesuai dengan Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *