Usai Diperiksa, Hasto Tak Ditahan KPK

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) terkait kasus suap pergantian antarwaktu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1).

Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya. Usai diperiksa, Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK dan pulang. Dia tidak ditahan.

Sementara KPK belum menjelaskan alasan belum menahan Hasto. Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik

Baca juga  KPK Sita Rp21,2 Miliar Hasil OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini. Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di gedung KPK. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *