Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menilai usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah kaprah dan tidak tepat.
Dia juga menilai usulan menjadikan dana zakat masyarakat untuk mendanai program MBG itu melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan,” ujar Toha dalam keterangan pers, Kamis (16/1).
Dia mengatakan apa yang mendasari program MBG itu masih membutuhkan dana zakat masyarakat, karena DPR sudah menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintahan Prabowo yakni Rp71 triliun untuk enam bulan.
Dan, lanjutnya, akan pula ditambah bertahap anggaran untuk program janji kampanye Prabowo-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tersebut.
Oleh karena itu, dia heran dasar usul yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin pada awal pekan ini.
“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama enam bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024. Kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha. (Bg)











