Alhamdulillah, Guru Non Sertifikat Dapat Tambahan Insentif Rp 500 Ribu

Kabar gembira untuk para guru. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan peraturan terkait kenaikan gaji guru yang sebelumnya telah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan peraturan itu turut akan mengatur pemberian insentif untuk guru honorer non sertifikasi.

“Jadi guru yang sudah sertifikasi, selama ini kan nerima (tunjangan) Rp1,5 juta. Nah ini ditambah Rp500 (ribu) jadi Rp2 juta,” kata Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Guru-guru honorer yang belum tersertifikasi kan enggak dapat tunjangan apa-apa. Nanti akan dikasih insentif Rp500 ribu per bulan,” sambungnya.

Baca juga  16.672 Peserta Ikuti UTBK 2026 di Unair, Fokus Disabilitas

Biyanto menjelaskan pemberian insentif kepada guru honorer non sertifikasi akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening para guru.

Metode itu dilakukan untuk menghindari potongan-potongan tertentu yang berpotensi mengurangi nilai pemberian insentif itu.

“Ditransfer langsung ke guru itu. Jadi namanya direct transfer ya, tidak lagi lewat karena menghindari potongan-potongan itu,” ujar dia.

Kendati demikian, Biyanto mengaku belum tahu aturan jenis apa yang akan dikeluarkan pemerintah untuk mengatur kenaikan gaji guru itu.

“Nanti mungkin Pak Menteri (Abdul Mu’ti) yang setelah rapat sore (Sidang Kabinet Paripurna) ini yang nanti akan disampaikan,” ujar dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *