Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari.
Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
“Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” kata Tito kepada media, Senin (3/2).
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito. (Bg)







