DPR Nilai Kisruh LPG 3 Kg Karena Kurang Sosialisasi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai penerapan aturan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mendadak.

Ia berpendapat kisruh yang terjadi di tengah masyarakat sebagai dampak dari kebijakan itu karena tak tersosialisasikan dengan baik.

“Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan, sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung,” kata Dasco kepada media, Selasa (4/2).

Dasco berpendapat hal itulah yang kemudian menyebabkan antrean panjang masyarakat yang hendak membeli gas LPG tersebut.

Ia menyebut lewat kebijakan itu Kementerian ESDM berniat menertibkan harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Dasco menyatakan kebijakan itu untuk menyeragamkan harga di tengah masyarakat agar merata.

Baca juga  Menteri Amran Bongkar Praktik Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp3,3 Triliun

“Kemudian dalam waktu yang bersamaan, penertiban itu menimbulkan dampak yang sama-sama kita tahu, sehingga dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi,” ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa Prabowo telah meminta Kementerian ESDM agar secara paralel melakukan administrasi penertiban terhadap para pengecer.

“Tetapi pengecer-pengecer supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” ucapnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *