Menhub Panggil Perusahaan Terlibat Kecelakaan GT Ciawi

Kementerian Perhubungan memanggil para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk perusahaan yang armadanya menjadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2) malam.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (5/2) mengatakan pemanggilan juga akan dilakukan terhadap operator angkutan barang.

Pemanggilan dilakukan untuk membina mereka.

“Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” imbuh Yani dalam keterangan resminya.

Tak hanya perusahaan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kementeriannya juga akan memanggil para pemangku kepentingan (stakeholders) usai kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi tadi malam.

Baca juga  PWI Ingatkan Wartawan Jauhi Narkoba dan Judol

Ia mengatakan semua aturan berkendara jelas mengutamakan keselamatan. Dia ingin semua pihak sadar akan hal tersebut.

“Kami akan mengundang kembali para stakeholder di bidang transportasi darat khususnya, untuk kita menyampaikan kembali dan kembali kita sampaikan bahwa harus ada kepedulian dari semua unsur stakeholder, bahwa kita memang sangat memperhatikan keselamatan,” kata Dudy.

Dudy menampik anggapan pemerintah lalai memastikan kendaraan-kendaraan laik jalan. Dia berkata pemerintah selalu menekankan aspek keselamatan dalam urusan transportasi.

Dia mengatakan keselamatan juga seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Dudy mendorong para pihak memastikan kendaraan-kendaraan yang digunakan memenuhi standar.

Saat ditanya mengenai sanksi terhadap penyebab kecelakaan, Dudy enggan bicara terlalu jauh. Kemenhub, ucapnya, menyerahkan hal itu ke kepolisian.

Baca juga  Tabrakan Beruntun di Pandaan, Tiga Orang Tewas

“Kami menyerahkan semua kepada pihak aparat penegak hukum. Upaya-upaya seperti KIR dan segala macam itu sudah kami lakukan,” ucapnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *