Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa manajemen hotel di kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya, yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pesta seks puluhan pria bertajuk ‘Siwalan Party’.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, proses penyidikan kasus pesta seks sejenis masih berlangsung. Saat ini, pihaknya tengah meminta keterangan dari hotel.
“Pihak hotel saat ini diperiksa. Mulai dari Satpam, resepsionis, sama mungkin nanti ada beberapa pihak yang lain, yang terlibat kita pastikan akan diproses,” kata Edy di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/10).
Eddy mengungkapkan, penyidik masih akan terus menggali bukti dan fakta-fakta lain dalam perkara tersebut. Karena itu keterangan pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini dibutuhkan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Tadi proses hukum yang dilakukan itu tidak hanya penghukuman, tapi juga merasa prihatin terhadap fenomena sekarang ini,” ucapnya.
Sementara itu, pihak hotel menegaskan tak mengetahui adanya kegiatan pesta seks tersebut sebelum polisi melakukan penggerebekan. Sebab menurut mereka, setiap kamar yang disewa adalah area privat yang menjadi hak penuh tamu.
“Dari pihak hotel yang pasti tidak tahu ya, kenapa tidak tahu, kejadian tersebut itu kan di dalam kamar gitu kan, di dalam kamar which is kamar adalah privasi semua tamu tanpa terkecuali ya, kita tidak memandang gender, kita tidak memandang umur, kita tidak memandang sosial,” kata seorang perwakilan manajemen hotel. (Bg)






