KPK Sita Deposito Rp 20 Miliar di Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga kendaraan roda empat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).

Budi tidak bisa menyampaikan secara spesifik dari mana saja barang bukti tersebut disita. Ia hanya menjelaskan selama tiga hari tim penyidik menggeledah 12 lokasi.

Baca juga  Mendikdasmen Dorong Tingkatkan Minat Baca Murid dengan Metode Deep learning

Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung pada 10 dan 12 Maret 2025.

“Kemudian aset tanah, rumah, bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempus-nya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani,” ungkap Budi.

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat jadi saya tidak bisa mendetailkan,” sambungnya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp222 miliar ini. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *