DLH Surabaya Gencarkan Edukasi dan Penegakan Perda Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, terus mengintensifkan kepada masyarakat, terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya, Nomor 5 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan, jika menemukan tumpukan sampah di jalan, atau lokasi yang tidak semestinya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami juga selalu mengedukasi warga, untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi, sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Dedik, Senin (5/5).

Baca juga  Keluhan Warga soal Pasar Tanjungsari Direspons Wali Kota Surabaya

Ia mencontohkan penanganan cepat laporan warga, terkait tumpukan sampah di kawasan Pandegiling. Ia menjelaskan, bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan hasil kegiatan kerja bakti warga, dalam program Surabaya Bergerak.

“Jadi, itu adalah bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga telah menentukan titik lokasi pengumpulan sampah, sebelum diangkut oleh DLH,” terangnya.

Dedik menjelaskan, setiap hari Ahad, rata-rata terdapat 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga, di berbagai wilayah Surabaya. Pihaknya, memastikan seluruh sampah dari kegiatan tersebut, telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutannya, dilakukan secara bertahap.

“Memang harus menunggu perpindahan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut, sudah difoto oleh seseorang yang lewat,” ungkapnya.

Baca juga  Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH

Lebih lanjut, Dedik menyampaikan mekanisme program Surabaya Bergerak. Warga yang ingin mengadakan kerja bakti, akan merekomendasikan lokasi dan titik pengumpulan sampah, melalui aplikasi Surabaya Bergerak. DLH memiliki kuota maksimal 200 lokasi setiap minggunya, sehingga apabila kuota habis, maka warga akan diarahkan untuk mendaftar, pada minggu berikutnya.

“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan jadwal dan titik pengumpulannya. Warga di sana sudah memahami, bahwa lokasi tersebut memang titik sementara, sebelum sampah diangkut oleh DLH,” ujarnya.

Selain itu, Dedik menambahkan, dalam proses pembersihan sampah hasil kerja bakti, serta dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dengan menggunakan alat berat.

Baca juga  Wujudkan Pendidikan Dekat Rakyat, Pemkot Surabaya Resmikan Tiga PAUD Negeri

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat ada tumpukan sampah di jalan, jangan ragu untuk melapor ke DLH, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas Dedik. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *