13 Preman Diamankan Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

Sebanyak 13 orang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar Polres Mojokerto periode 1-14 Mei 2025. 13 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah jenis kejahatan.

Dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru II yang digelar di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Mapolres Mojokerto, Jumat (16/5/2025) sore, Waka Polres Mojokerto Kompol Herry Moriyanto mengatakan, sasaran operasi pekat Semeru II 2025 tersebut adalah aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan, berkelompok, maupun oleh organisasi.

“Sasaraan operasi yaitu aksi premanisme, baik itu perorangan, kelompok, organisasi, maupun masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis sehingga meresahkan masyarakat, (operasi pekat) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan tidak mengganggu iklim investasi, khususnya di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya kepada awak media, Jumat (16/5/2025)

Baca juga  Mojotirto Festival 2026 Perkuat Komitmen Pelestarian Air dan Budaya di Kota Mojokerto

Kompol Herry membeberkan, 13 tersangka tersebut diamankan dari sejumlah kriminalitas yang dilakukan. Rinciannya, jenis kejahatan penganiayaan dengan jumlah 4 laporan kepolisian, jumlah tersangka 4 orang dan barang bukti satu buah mobil Ayla, serta handphone.

Kemudian ada pula jenis kejahatan pengeroyokan secara berkelompok. Dalam jenis kejahatan ini terdapat dua tersangka dengan barang bukti tiga buah batu cor, helm warna kuing, satu batang kayu

Jenis kejahatan selanjutnya adalah pemerasan atau pemalakan dengan jumlah laporan polisi 4, dan jumlah tersangkanya 5 orang.

“Barang bukti satu motor Suzuki Satria FU, satu senjata tajam jenis celurit, satu sepeda motor Honda Vario dan satu handphone merk Oppo,” bebernya.

Masih kata Kompol Herry, jenis kejahatan lainnya selama operasi pekat Semeru II 2025 ini adalah jenis kejahatan street crime atau kriminalitas jalanan. Dalam hal ini ada satu laporan kepolisian dengan jumlah tersangka tiga orang. Sedangkan barang bukti satu sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Baca juga  Ratusan Kader NasDem Kota Mojokerto Demo, Ada Apa?

Polres Mojokerto terus berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta iklim investasi di bumi Mojopahit ini. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *