Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Disporapar, Kamis (4/6/2026).
Rapat membahas evaluasi kebijakan sewa sarana olahraga aset Pemkot sekaligus peningkatan pembinaan atlet berprestasi.
Anggota Komisi III Fraksi PKB Ahmad Saifulloh mengusulkan agar Kolam Renang Sekarsari digratiskan bagi atlet binaan. Khususnya menjelang kompetisi cabang olahraga akuatik.
Menurutnya kebijakan ini penting untuk mendukung prestasi atlet daerah agar lebih maksimal saat latihan dan persiapan kejuaraan.
Anggota Komisi III lainnya, Budiarto, menyoroti pembinaan kepemudaan dan event kreatif. Ia meminta pemuda Kota Mojokerto didata, difasilitasi, dan didorong kreatif mengembangkan kegiatan positif.
Budiarto juga menyinggung kawasan UMKM Jalan Soekarno yang dulu ramai. Ia berharap area itu dihidupkan lagi agar berdampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan warga sekitar.
Menanggapi masukan dewan, Kepala Disporapar Kota Mojokerto Any Wijaya berkomitmen mengevaluasi kebijakan fasilitas olahraga milik Pemkot. Termasuk dukungan bagi atlet binaan.
“Kami terus meningkatkan pelayanan dan dukungan pembinaan atlet berprestasi. Masukan DPRD jadi bahan evaluasi menyusun kebijakan yang lebih tepat, baik fasilitas olahraga maupun pengembangan kepemudaan dan pariwisata,” ujar Any.
Disporapar juga akan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk optimalkan aset daerah. Tujuannya mendukung kegiatan kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif di Kota Onde-onde.
RDP berlangsung dinamis dengan fokus perbaikan sarana olahraga, pembinaan atlet, dan ruang kreatif generasi muda. (ADV)






