Diskon Jalan Tol 20 Persen Berlaku Hingga Juli

Pemerintah memberikan diskon jalan tol 20 persen yang berlaku Juni-Juli untuk 110 juta kendaraan.

Diskon tol tersebut merupakan satu dari enam paket stimulus atau insentif bagi masyarakat yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen.

“Kemudian kedua, pemerintah akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen, dari tarif tol dalam hal ini untuk bulan Juni-Juli diperkirakan pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (3/6).

Skema yang sama sempat diberlakukan pada momen Nataru dan Lebaran, namun hanya untuk rute tol tertentu. Sri Mulyani belum menjelaskan lebih rinci penerapan diskon kali ini apakah dibuat merata pada seluruh pintu tol dalam negeri atau tidak.

Baca juga  Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Hingga September tak Naik

Dia hanya memastikan pihaknya telah meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU)) Dody Hanggodo untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang harus segera dikirim kepada para pengelola jalan tol di Indonesia.

“Dalam hal ini untuk kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran ke BUJT (Badan Urusan Jalan Tol) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” ucap dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani hanya memastikan program ini menghabiskan biaya sekitar Rp650 miliar tanpa pembiayaan APBN.

“Ini akan dilakukan melalui operasi non APBN,” kata dia. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *