Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat alokasi bantuan bagi 3.000 Koperasi Merah Putih (KMP) di desa-desa, sekaligus menuntaskan proses harmonisasi regulasi bersama 38 kabupaten/kota guna memperkuat pilar ekonomi kerakyatan di daerah.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membeberkan, Pemprov telah meningkatkan alokasi bantuan pendanaan untuk Koperasi Desa (KD)/Koperasi Merah Putih (KMP).
“Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” kata Adhy dalam acara Pengharmonisasian, Pembulatan, & Pemantapan Konsepsi Raperkada Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6).
Adhy mengapresiasi percepatan proses pembentukan payung hukum KD/KMP yang diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kementerian Hukum Jawa Timur dalam mempercepat harmonisasi dan pembentukan regulasi KD/KMP. Ini adalah upaya luar biasa yang patut dicontoh,” kata Adhy.
Adhy juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang dinilai telah bekerja kompak dan bahu membahu dalam menyukseskan program nasional ini. Apresiasi khusus disampaikan kepada Kanwil Kemenkum Jatim yang dinilainya tidak bekerja secara biasa-biasa saja.
“Kerja cepat dan terukur Kanwil Kemenkum Jatim terbukti menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” tambahnya. (Bg)







