Wali Kota Surabaya Ajak Warga Perangi Jukir Liar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dengan tegas menyatakan komitmennya, untuk memberantas oknum juru parkir (jukir) pembohong dan praktik pungutan pembohong (pungli). Penindakan akan dilakukan tanpa memandang bulu.

“Kami meminta seluruh warga Surabaya, untuk ikut serta menjaga parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar, atau melaporkan kepada kami,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (17/6).

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum.

“Laporan warga akan sangat membantu, dalam upaya menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan, demi kemajuan Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca juga  Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

Selain itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian, akan memperketat penertiban parkir, di tepi jalan umum. Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir, yang memadai sehingga kendaraan memadati bahu jalan, dan menyebabkan kemacetan.

“Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan, tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar dia.

Hal ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga, untuk ikut aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal, atau juru parkir nakal, yang merugikan Kota Pahlawan.

Terlebih lagi, Pemkot Surabaya saat ini tengah mengeluarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor perparkiran. Sebab, Wali Kota Eri menyoroti adanya, potensi kebocoran PAD dari sektor ini.

Baca juga  Dispendik Pastikan Lulusan SD Tertampung di Semua SMPN dan Swasta

“Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkap, adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir toko modern, tetapi juga akan merambah rumah makan, dan tempat usaha lain, yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan.

“Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir, di semua lokasi untuk memastikan, tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran,” tutupnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *