Dirjen PHU Kemenag Tunggu Regulasi Kewenangan Penyelenggara Haji 2026

Direktur Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Prof Hilman Latief menyebut belum ada regulasi pemerintah mengenai Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026, apakah itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama atau Badan Pelaksana Haji (BPH) masih tanda tanya.

Prof Hilman mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menggodok Undang-Undang BPH RI. Ia menyebut, saat ini UU BPH RI sudah dikembalikan ke Komisi VIII DPR RI.

“Mungkin nanti tim-nya juga disusun, data inventaris masalah dari pemerintah untuk mungkin ada catatan-catatan perbaikan sesuai dengan kondisi di Tanah Suci, karena memang regulasi itu berlaku untuk kita,” ujarnya usai menghadiri Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Makassar di Hotel Pantai Wisata Galesong Takalar, Senin (21/7/2025).

Baca juga  Jelang Berangkat Haji, Wali Kota Surabaya Titip Pesan ke Kepala Dinas

UU tersebut, katanya, akan menjawab siapa yang akan berwenang untuk membentuk PPIH tahun 2026. Selama ini, pembentukan PPIH ada di tangan Kemenag dalam hal ini Ditjen PHU.

“PPIH-nya itu siapa yang membentuk, karena sampai hari ini memang masih di Kemenag. Mungkin kalau regulasinya sudah selesai, PPIH-nya yang membentuk apakah dari badan atau masih Kemenag. Nah itu yang tunggu,” tuturnya.

Meski demikian, Prof Hilman mengingatkan pembentukan PPIH 2026, seharusnya sudah mulai Agustus 2025. Hal itu, dikarenakan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 cukup banyak.

“Cuma masalahnya yang harus kita tuntaskan adalah mulai Agustus besok, tetap persiapan harus dilakukan sejak dini. Nah ini persoalannya,” kata dia.

Baca juga  Wamenhaj Klaim Fase Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Berjalan Lancar

Prof Hilman yakin dengan adanya regulasi pelaksanaan ibadah haji, maka tidak akan tumpang tindih antara BPH dan Kemenag RI. Ia juga menyebut pelaksanaan ibadah haji tidak hanya menyangkut satu institusi.

“Pelaksanaan haji itu tidak bisa sendirian, ada Kementerian Luar Negeri, ada Imigrasi, ada KKP, Kementerian Kesehatan, kementerian-kementerian yang lain gitu ya,” tegasnya.

Ia menegaskan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji karena adanya kolaborasi dengan seluruh pihak.

“Semuanya harus merupakan kolaborasi, sinergi agar prosesnya sukses. Itu bisa kita capai kalau kolaborasinya bisa berjalan lancar,” tuturnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *