Fenomena pengibaran bendera One Piece sedang marak. Netizen ramai-ramai mengunggah foto dan video bendera yang dikibarkan di berbagai lokasi. Ini dilakukan di moment Hari Kemerdekaan RI.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku tidak mempersoalkan aksi pengibaran bendera One Piece oleh warga jelang perayaan kemerdekaan RI ke-80.
Bima Arya menuturkan aksi warga kibarkan bendera One Piece jadi bagian dari ekspresi dan kreativitas warga dengan muatan harapan dan refleksi.
“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya memberikan keteranhan pers, Sabtu (2/8).
Dia berkata pengibaran bendera One Piece bisa saja merupakan bentuk kritik terhadap kondisi negara. Namun, mantan Wali Kota Bogor ini mengingatkan agar kritik disampaikan dengan jelas.
Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya,” ucapnya.
Bima Arya menilai aksi ini sama halnya dengan aksi pengibaran bendera organisasi. Masyarakat, lanjut dia, kerap mengibarkan bendera organisasi seperti, bendera Pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), atau bendera cabang olahraga tertentu.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” pungkasnya. (Bg)






