Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Terima Laporan Jemaah Daftar Haji Khusus Tapi Dapat Fasilitas Reguler

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji 2024. Terbaru, KPK menelisik laporan dari jemaah haji tahun 2024 yang mendapatkan fasilitas berbeda.

KPK menyebut ada jemaah haji dijanjikan jalur haji furoda, justru mendapatkan fasilitas haji khusus.

“Ini informasi yang masuk juga ke kami, ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Asep menegaskan pihaknya masih mendalami informasi perbedaan fasilitas yang didapatkan jemaah haji terkait perkara ini.

Baca juga  Timwas Haji Usul Bangun Tenda Bertingkat di Mina

KPK juga menerima informasi ada jemaah haji yang mendaftar jalur khusus, tetapi mendapatkan fasilitas reguler.

“Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak,” ujar Asep.

Asep mengatakan pendalaman informasi tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi. Para pihak yang dipanggil diharapkan kooperatif saat ditanya penyidik.

“Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Baca juga  Saudi Imbau Jemaah Haji Perhatikan Kesehatan Kaki saat di Mina

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *