Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, di Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8).
Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi mengenai penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Ya benar hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/8) malam.
“Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” sambungnya.
Budi menyatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung. Kata dia, Yaqut sejauh ini kooperatif. (Bg)











