Protes Studi Tur Dilarang, SP3JB Ajukan Pemakzulan Gubernur Dedi Mulyadi ke DPRD

Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengajukan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Demul) melalui legislatif atau DPRD Jabar. Usulan pemakzulan itu merupakan bentuk protes kebijakan terkait larangan studi tur.

Sebelumnya, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan Demul yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah y bisa diajukan pemakzulan,” ungkap Perwakilan SP3JB Herdi Sudarjda kepada media dikutip Selasa (26/8).

Herdi menuturkan pengajuan pemakzulan terhadap Demul akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun Herdi memiliki keyakinan ia punya bukti kuat agar pemakzulan terhadap Demul dapat dilakukan oleh DPRD.

Baca juga  Semarak FamFest 16 Sekolah Kreatif, Tampilkan Bakat Spektakuler Siswa

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *