Imbas Aksi Ricuh di Jatim, Kerugian Aset Rusak Capai Rp124 Miliar

Polda Jatim mengungkap nilai kerugian akibat perusakan sejumlah fasilitas milik Polri dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya 29-30 Agustus 2025. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp124 miliar.

“Sementara ini tentang kerugian ditaksir kurang lebih Rp124 miliar 250 juta lebih,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (3/9/2025).

Jules menegaskan, angka tersebut hanya untuk aset Polri dan tidak termasuk kerusakan di Gedung Negara Grahadi. Kerusakan yang terjadi meliputi berbagai fasilitas kepolisian, termasuk pos lalu lintas, pos laka, dan sejumlah bangunan lainnya.

“Artinya di luar dari aset Grahadi di situ. Ini aset untuk Polri. Pos lantas, ya pos polisi. Kemudian ada pos laka, kemudian bangunan-bangunan lain. Ya, termasuk Polsek Tegalsari,” ucapnya.

Baca juga  Khofifah Bersyukur Penjualan Hewan Kurban di Jatim Meningkat Drastis

Terkait pelaku perusakan, dia menuturkan proses hukum masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku.

“Secara spesifik kita belum bisa menyampaikan karena proses hukum masih berjalan. Namun kami sedang mengumpulkan tentunya bukti-bukti untuk memperkuat memperjelas dari peran para pelaku. Pelaku harus tuh ya. Bukan pendemo yang awalnya melakukan demo secara damai. Namun ada pihak perusuh ya, melakukan provokasi melakukan upaya-upaya pemusnahan, pembakaran dan penjarahan,” kata dia.

Jules menuturkan, sejumlah pasal bakal diterapkan kepada pelaku, mulai dari tindak kekerasan, perusakan, hingga percobaan pembakaran.

“Ya, di antaranya ada Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pembakaran. Kemudian ada Pasal 170 KUHP, kekerasan terhadap orang atau barang. Kemudian Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 2021. Kemudian ada Pasal 212 KUHP ya, melawan petugas karena ada juga anggota kami yang sengaja ditabrak oleh para pelaku. Kemudian 351 ayat 1, lalu ada 187 juncto 53. Ini khusus untuk percobaan pembakaran ya. Serta Pasal 406 yaitu perusakan,” paparnya. (Ym)

Baca juga  Idul Adha 1447 H, KPPU Pastikan Stok Sapi dan Kambing di Jatim Aman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *