DPR Rumuskan Undang-undang Baru Tenaga Kerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya merumuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan sudah meminta pertimbangan Badan Keahlian DPR. Menurutnya, DPR segera membentuk tim perumus RUU Ketenagakerjaan.

“DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK,” kata Dasco membacakan kesimpulan pertemuan Komisi V DPR dengan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

Dasco mengatakan perumusan RUU Ketenagakerjaan akan melibatkan peran serta masyarakat. Salah satunya lewat pelibatan serikat buruh di tim perumusan.

DPR juga akan mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Parlemen membuka pintu bagi semua pihak untuk terlibat memberi masukan dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga  Presiden Prabowo Resmikan Museum Perpustakaan Seskoad, jadi Ruang Belajar Perwira

“Kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan satu undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua,” ujarnya. (Bg)

DPR Rumuskan Undang-undang Baru Tenaga Kerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya merumuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan sudah meminta pertimbangan Badan Keahlian DPR. Menurutnya, DPR segera membentuk tim perumus RUU Ketenagakerjaan.

“DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK,” kata Dasco membacakan kesimpulan pertemuan Komisi V DPR dengan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

Dasco mengatakan perumusan RUU Ketenagakerjaan akan melibatkan peran serta masyarakat. Salah satunya lewat pelibatan serikat buruh di tim perumusan.

Baca juga  Presiden Prabowo Dijadwalkan Shalat Idul Adha di Paris

DPR juga akan mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Parlemen membuka pintu bagi semua pihak untuk terlibat memberi masukan dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan.

“Kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan satu undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua,” ujarnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *