Pengembalian Dana Korupsi Kuota Haji Hampir Mencapai Rp 100 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan total penerimaan pengembalian uang di kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji tahun 2023-2024 hampir Rp100 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pengembalian uang itu dilakukan oleh asosiasi dan travel haji saat penyidik tengah mengusut kasus tersebut.

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati 100 (miliar) ada, gitu, ya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Setyo tidak mengungkap secara rinci ihwal siapa saja yang telah mengembalikan uang itu. Ia hanya menegaskan penyidik akan terus berupaya untuk melakukan upaya penyitaan.

Baca juga  Nabung 19 Tahun Hasil Jual Pisang, Nenek Asniah Pergi Haji

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin, selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan aset bergerak atau tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” tuturnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *