Korpri Peduli Kota Mojokerto, Salurkan Bantuan bagi Balita Stunting dan Lansia

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Korpri Kota Mojokerto menggelar kegiatan “Korpri Peduli” berupa penyaluran bantuan untuk balita stunting dan lansia sebatang kara, Senin (17/11/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, di halaman Balaikota Mojokerto. Selanjutnya bantuan disalurkan secara serentak bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahun ini, Korpri Kota Mojokerto menyasar 44 balita stunting dari keluarga kurang mampu. Dimana asing-masing balita menerima satu kardus susu UHT dan dua kilogram telur ayam.

“Korpri harus memberi perhatian kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, difabel, dan mereka yang hidup dalam keterbatasan. Kegiatan hari ini jadi bukti nyata komitmen moral kami,” tutur Cak Sandi, sapaan akrab wawali.

Baca juga  Award Night, Kapolres Mojokerto Anugerahi 38 Tokoh Berdedikasi dan Inspiratif

Tak berhenti di situ, bantuan juga diberikan kepada 43 lansia sebatang kara berupa paket sembako. Bantuan – bantuan ini diharapkan menjadi dukungan tambahan dalam upaya percepatan penurunan stunting dan perlindungan sosial bagi warga rentan di Kota Mojokerto.

Pada moment ini, Cak Sandi kembali mengingatkan bahwa ASN boleh punya pilihan politik, namun saat mengenakan seragam Korpri dan melayani masyarakat, kepentingan yang diutamakan hanyalah negara.

“Pelayanan yang seharusnya cepat jangan diperlambat, yang mudah jangan dipersulit. Itu amanah yang harus terus kita jaga,” tegasnya.

Perayaan HUT Korpri di Kota Mojokerto setiap tahunnya bukan hanya sekadar seremoni, tetapi aksi nyata untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik di Kota Mojokerto.

Baca juga  Gandeng MUI, TP2MB Kabupaten Mojokerto Razia Penjualan Minuman Beralkohol di NIP

“Korpri harus menjadi teladan netralitas dan profesionalisme. Tolak praktik transaksional dalam pelayanan, jangan biarkan ada pungutan liar, titipan tak wajar, atau penyalahgunaan kewenangan,”pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *