Pemkot Gelar Job Fair Khusus Disabilitas 25-26 November 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kembali menunjukkan komitmen seriusnya, terhadap kesetaraan dalam dunia kerja. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), pemkot akan menyelenggarakan Job Fair khusus, bagi penyandang disabilitas ber-KTP Surabaya, yang menawarkan lebih dari 200 lowongan pekerjaan. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 25 dan 26 November 2025, di Gedung Wanita Chandra Kencana, Jalan Kalibokor Selatan No 2 Surabaya.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menekankan bahwa inisiatif ini, merupakan wujud perhatian mendalam Pemkot Surabaya, terhadap sekitar 6.000 hingga 7.000 penyandang disabilitas, di Kota Pahlawan. “Mereka membutuhkan kesempatan, yang sama untuk bekerja, mengapresiasi diri, dan mendapatkan penghidupan yang layak,” tegas Hebi sapaan akrabnya, Kamis (20/11).

Baca juga  Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

Pembukaan ratusan peluang ini, merupakan hasil nyata kerja sama Pemkot Surabaya, dengan sejumlah perusahaan dan dukungan, dari berbagai sponsor CSR. Meskipun fokus penerimaan saat ini, cenderung pada disabilitas fisik, jenis disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial, secara spesifik diundang untuk berpartisipasi. Beberapa posisi, seperti di layanan pengiriman daring, juga masih terbuka bagi disabilitas tertentu.

“Bursa kerja ini diharapkan menarik partisipasi penuh. Untuk mempermudah proses, para pencari kerja disabilitas diwajibkan, untuk mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu, melalui tautan bit.ly/daftarassik,” terangnya.

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, pelamar wajib didampingi oleh keluarga, atau orang terdekat untuk membantu memahami alur pameran dan kriteria lowongan, datang sesuai sesi yang tertera pada barcode registrasi, dan membawa lamaran lengkap baik hardcopy, maupun fotocopy. Yang istimewa, para pelamar akan didampingi langsung, hingga proses wawancara di perusahaan.

Baca juga  Dewan Kebudayaan Surabaya Susun Arah Kebijakan Budaya Sesuai UU 5/2017

“Pemkot Surabaya memastikan, bahwa Job Fair ini tidak hanya berfungsi sebagai penyalur tenaga kerja. Jika terdapat penyandang disabilitas, yang memiliki peluang kerja, namun belum memiliki keahlian, pemkot siap memberikan pelatihan keterampilan. Program ini bahkan sudah berjalan, seperti melatih penyandang disabilitas netra, menjadi barista di bidang makanan dan minuman. Upaya pencarian dukungan CSR, untuk program pelatihan ini pun terus diintensifkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hebi mengajak seluruh pencari kerja disabilitas, untuk memanfaatkan layanan ini, sekaligus mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya, tentang aturan wajib menerima 1% penyandang disabilitas, dari total karyawannya. “Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendorong perusahaan lain, untuk memenuhi kewajiban ini, sejalan dengan visi Pemkot Surabaya, untuk menciptakan inklusivitas sejati di pasar kerja Surabaya,” pungkasnya. (yunus)

Baca juga  Surabaya Raih Tiga Penghargaan Nasional Kearsipan 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *