Wali Kota Mojokerto dan TKPPOM Sidak Dua Swalayan Jelang Nataru, Waspadai Mamin Impor

Menjelang perayaan hari besar natal dan tahun baru (Nataru), Wali Kota Mojokerto bersama Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua swalayan, Rabu (3/12/2025) pagi.

Lokasi swalayan pertama yang dikunjungi adalah swalayan Sanrio. Di lokasi ini tidak ditemukan makanan minuman (mamin) yang mengandung bahan yang melebihi ketentuan.

Selanjutnya rombongan bergeser swalayan Superindo. Di lokasi kedua ini ditemukan ada makanan kemasan ikan frozen yang tidak memiliki izin edar. Selain itu ada beberapa kemasan mamin yang rusak.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, sidak ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih bahan makanan yang sehat menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Baca juga  HUT Ke-75 IBI, Bupati Mojokerto Prioritas Penanganan Kesehatan Ibu dan Anak

“Sidak seperti ini menjadi tanggung jawab kami, khususnya menjelang hari besar nasional natal dan tahun baru, kebutuhan masyarakat untuk membeli parcel itu meningkat, biasanya bahan-bahan yang dijadikan isi dari parcel itu bahan-bahan dalam kemasan,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.

“Tadi ada ikan frozen yang tidak ada izin edarnya, yang kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor,” imbuhnya.

Ning Ita menegaskan, untuk kemasan mamin yang rusak agar disisihkan dari rak display penjualan sehingga tidak dipilih oleh pembeli.

“Kalau kemasan makanan minuman yang rusak kita ingatkan kepada pengelola swalayan untuk disisihkan dari rak display penjualan supaya aman dan tidak dipilih oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca juga  Soal Dugaan Pembuangan Limbah Tetes di Mojokerto, PT Enero Membantah

Dalam sidka itu juga dilakukan sejumlah pemeriksaan laboratorium oleh petugas TKPPOM Kota Mojokerto terhadap sejumlah makanan.

Hasilnya, tidak ditemukan bahan pengawet dan pemanis dalam makanan yang dilab secara random tersebut.

“Untuk keamanan pangan itu berbeda-beda tergantung jenis makananya bahan-bahan kandungannya tidak boleh melebihi kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM, seperti pengawet dan pewarna,” tegas Ning Ita.

Mengenai makanan dan minuman import, Ning Ita menyebut pengendaliannya langsung dari kementerian.

Sementara itu Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Baca juga  Gandeng MUI, TP2MB Kabupaten Mojokerto Razia Penjualan Minuman Beralkohol di NIP

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.

Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan pangan, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman menjelang momen Natal dan tahun baru. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *