Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto-Bea Cukai Gelar Razia secara Berkala

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim yang melakukan razia di sejumlah toko di Kecamatan Magersari, Prajurit Kulon dan Kranggan.

Masing-masing tim juga melibatkan unsur dari Kejaksaan serta TNI/Polri.

Razia ini menyasar sejumlah toko kelontong, warung Madura, serta toko sembako yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah rutin untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.

Baca juga  Mojotirto Festival 2026 Perkuat Komitmen Pelestarian Air dan Budaya di Kota Mojokerto

“Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam upaya pemberantasan produk non cukai,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik usaha terkait pentingnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penjualan rokok.

“Melalui operasi pasar yang dilakukan secara berkala, masyarakat kami edukasi agar tidak membeli rokok ilegal. Para penjual juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena terdapat sanksi hukum yang menanti,” tegas Yoga.

Satpol PP Kota Mojokerto berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (ADV)

Baca juga  Bupati Mojokerto Gus Barra Komitmen Maksimalkan Program di Tengah Efisiensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *