Muhammadiyah Kolaborasi BNI Bangun Gedung di UMP, Haedar Nashir Berharap Jadi Pusat Kajian Ekonomi

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir lakukan seremonial groundbreaking Gedung Megatorium Margono Djojohadikoesoemo Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Senin (29/12/2025).

Pembangunan Megatorium Margono Djojohadikoesoemo merupakan wujud kerja sama antara Muhammadiyah dengan BNI. Selain gedung ini, kerja sama juga dilakukan untuk membangun TK ABA Semesta di Yogyakarta. Kerja sama ini diperuntukkan bagi masa depan Indonesia maju yang cerah dan menggembirakan.

Haedar Nashir berharap ke depan gedung ini supaya menjadi pusat kajian ekonomi, sebagaimana nama tokoh yang dipilih untuk gedung ini.

Ia menambahkan, selain sebagai Bupati Banyumas dan Dirut BNI pertama, Margono Djojohadikusumo merupakan kakek dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga  Haedar Nashir Resmikan 6 Amal Usaha Muhammadiyah di Surabaya

Dari Margono Djojohadikusumo, memiliki anak bernama Sumitro Djojohadikusumo yang memiliki ketertarikan sama di bidang ekonomi. Bahkan Haedar Nashir menyebut Sumitro Djojohadikusumo – ayah Presiden Prabowo Subianto sebagai Begawan Ekonomi Indonesia yang luar biasa.

“Kita berharap gagasan Pak Presiden yang ingin menjadikan ekonomi kita menjadi ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi maupun kemandirian, dan kedaulatan rakyat dan dengan itu mereka menjadi sejahtera,” ungkap Haedar.

Negara hadir membangun ekonomi – sehingga tidak semua ekonomi Indonesia diserahkan ke pasar. Dengan negara, Haedar percaya bahwa ke depan ini menjadi kekuatan Indonesia. Maka adanya gedung Margono Djojohadikusumo diharapkan menjadi ‘laboratorium’ pemikiran format ekonomi Indonesia masa depan.

“Tentu semuanya memerlukan format pemikiran ekonomi kita ke depan. Saya pikir gagasan besar Presiden ini nyambung dengan ayahnya dan kakeknya,” ungkapnya.

Baca juga  Muhammadiyah Soroti Dampak Perang Timur Tengah dan Desak Evaluasi Total Makan Bergizi Gratis

“Ada orientasi membangun SDM menjadi kekuatan strategis, di balik kita membangun rancang format ekonomi Indonesia ke depan,” katanya.

Haedar mendorong Indonesia ke arah sistem ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal ini mencakup lima ayat yang menegaskan peran negara dalam mengendalikan ekonomi untuk kepentingan publik, bukan individualistik, dengan fokus pada koperasi dan sumber daya nasional. Dari pasal tersebut diharapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak lagi jadi sila yang yatim. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *