Tanpa Euforia, MUI Imbau Umat Islam Isi Malam Tahun Baru dengan Muhasabah

Malam pergantian tahun kerap identik dengan euforia berlebihan, seperti pesta, konvoi, dan keramaian hingga larut malam.

Menyikapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar lebih bijak dalam menyambut tahun baru dan tidak terjebak dalam perilaku yang melampaui batas.

Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Zia Ul Haramein, menyampaikan bahwa perayaan tahun baru dalam Islam tidak memiliki dasar syariat. Oleh karena itu, umat Islam tidak dianjurkan untuk menjadikannya sebagai agenda perayaan khusus.

“Merayakan tahun baru itu tidak ada syariatnya. Secara hukum, ia masuk dalam kategori mubah,” kata Kiai Zia dikutip dari laman MUI, Rabu (31/12/2025).

Baca juga  Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Pimpinan Ponpes Gontor

Namun, Kiai Zia mengingatkan bahwa sesuatu yang hukumnya mubah dapat berubah menjadi haram apabila di dalamnya terdapat unsur yang dilarang oleh agama, seperti israf atau sikap berlebihan.

“Sesuatu yang mubah akan menjadi haram ketika di dalamnya ada israf, seperti menghambur-hamburkan harta, tenaga, dan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Islam secara tegas melarang sikap berlebihan. Rasulullah saw juga menegaskan bahwa tanda baiknya Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan perkara yang tidak memberi manfaat bagi dirinya.

Meski demikian, Kiai Zia menegaskan bahwa umat Islam tidak dilarang untuk melakukan aktivitas apa pun selama berada dalam koridor syariat dan tidak melanggar nilai-nilai agama.

Baca juga  Peringati HAB, Wamenag Dorong ASN Kemenag jadi Teladan Kerukunan

“Kalau sebatas berkumpul dengan keluarga, makan bersama, atau berbagi dengan anak yatim dan kaum dhuafa, itu diperbolehkan. Bahkan itu termasuk kebaikan,” ujarnya.

Menurut Kiai Zia, malam pergantian tahun justru dapat menjadi momentum peningkatan iman apabila diisi dengan muhasabah, evaluasi diri, serta kontribusi sosial yang nyata.

“Isi malam itu dengan introspeksi, perencanaan amal saleh, memberi makan, mengajak pada kesantunan, dan kepedulian sosial,” jelasnya.

Kiai Zia juga menilai bahwa berkumpul bersama keluarga jauh lebih bermanfaat dibandingkan mengikuti keramaian di ruang publik yang sering kali berujung pada pemborosan dan hal-hal yang tidak produktif.

“Daripada keluar ke tempat-tempat keramaian, lebih baik berkumpul dengan keluarga. Itu lebih menenangkan dan lebih bermakna,” katanya. (Ym)

Baca juga  Kemenag Jatim Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *