Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik alias Perum Bulog bakal menjadi lembaga di bawah Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu menyusul rencana peleburan kewenangan.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan perubahan status perumnya menjadi lembaga di bawah Presiden Prabowo Subianto ditargetkan rampung tahun ini. Hal ini seiring pembahasan yang masih berlangsung di DPR RI.
Rizal mengatakan transformasi Bulog menjadi lembaga tersendiri saat ini masuk dalam pembahasan kelompok kerja (pokja) di Komisi IV DPR RI. Karena itu, ia belum bisa merinci detail struktur maupun teknis perubahan kelembagaan tersebut.
“Rencana ke depan Bulog sesuai dengan keinginan Bapak Presiden maupun hasil rapat-rapat pokja pembentukan Bulog menjadi lembaga itu sedang berjalan, sedang proses di Komisi IV DPR RI,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Bulog Business District, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
“Jadi kami belum bisa jawab secara detail karena ini sedang proses berjalan oleh tim pokjanya. Insyaallah mudah-mudahan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud itu (Bulog jadi lembaga di bawah presiden),” tambahnya.
Ia menambahkan realisasi perubahan status Bulog menjadi badan di bawah presiden juga bergantung pada proses legislasi di parlemen.
Skenario restrukturisasi kelembagaan pangan nasional telah dibahas di DPR dan akan berdampak langsung terhadap posisi Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam skema yang tengah dibicarakan, Bulog direncanakan bertransformasi menjadi lembaga khusus atau sui generis dengan posisi setingkat di bawah lembaga kepresidenan.
“Tadi dibicarakan terkait Bulog ke depannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat,” ujar Rizal dalam kesempatan terpisah di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Bg






