Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) buka suara terkait polemik masuknya truk impor asal China yang dinilai kian masif dan menekan pasar lokal. Impor truk dikeluhkan Gaikindo dari segmen kendaraan komersial.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menyatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan tengah dicarikan solusinya.
“Itu kami sudah sampaikan ke Kemenperin, jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan,” kata Jongkie dikutip Sabtu (24/1).
Menurutnya, truk impor asal China masuk ke Indonesia melalui berbagai skema yang secara aturan masih abu-abu, antara legal dan ilegal. Salah satu jalur yang kerap digunakan melalui fasilitas master list.
“Karena mereka itu sebetulnya masuk dibilang legal atau ilegal, mereka memang masuk bisa pakai beberapa cara. Dalam master list ada juga kan, karena dia investasi beli peralatan termasuk truknya boleh juga [diimpor],” ujarnya.
Selain itu ada pula truk impor yang masuk dengan status penggunaan terbatas, misalnya hanya untuk operasional di area tambang. Dalam skema ini kendaraan tidak diwajibkan memenuhi standar laik jalan maupun homologasi karena tidak digunakan di jalan umum.
“Ada juga yang masukin tapi hanya dipakai di tambang. Karena dia gak pakai jalan raya, maka mobil itu gak memerlukan laik jalan atau homologasi,” ucapnya.
Gaikindo pun mendorong pemerintah untuk menertibkan aturan agar menciptakan persaingan lebih adil. Kata dia salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah mewajibkan seluruh kendaraan, termasuk truk dan alat transportasi lainnya, untuk memenuhi standar laik jalan di Indonesia.
“Bisa juga nanti ditertibkan dari perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini. Beres kan,” ujar Jongkie. Bg





