Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan risiko besar soal keputusan pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI Indonesia ke Gaza.
Misi tersebut dinilai berisiko secara politik dan moral terhadap posisi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina.
Terlebih, belum ada kejelasan mengenai kerangka misi perdamaian tersebut, apakah dilakukan di bawah mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau melalui jalur lain seperti International Stabilization Force (ISF) yang dinilai berisiko besar.
Hal itu disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, merespons rencana pemerintah yang akan mengirim sekitar 8.000 tentara pada misi perdamaian tersebut. Dia tidak ingin Indonesia terjebak pada agenda hegemonik Amerika Serikat dan Palestina.
“Misi perdamaian dalam perspektif ISF sangat berbahaya. Sepanjang yang saya ketahui, ISF belum menjadi entitas resmi tunggal seperti UNIFIL (Lebanon) atau UNDOF (Golan) yang jelas di bawah mandat DK PBB. Karena itu, Indonesia harus berhati-hati jika memang benar-benar akan mengirimkan tentara ke Gaza. Jangan sampai terperangkap atau terjebak dengan agenda hegemonik Amerika dan Israel yaitu menundukkan Gaza/Palestina,” kata dia, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Prof Sudarnoto menjelaskan, pengiriman tentara yang dilakukan dalam kerangkan ISF biasanya di bawah kendali dan hegemoni negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Fokus utamanya adalah menciptakan stabilisasi wilayah pascakonflik.
Karena itu, kata dia, misi semacam ini kerap membawa agenda tersembunyi yang tidak sejalan dengan misi perdamaian jangka panjang. Terlebih, ISF berfokus pada demiliterisasi Gaza, terutama pelucutan senjata Hamas yang dinilai bukanlah solusi berkeadilan untuk Palestina.
“Hemat saya, ISF bukan instrumen perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Padahal yang selama ini Indonesia perjuangkan adalah kemerdekaan Palestina dan menghapuskan penjajahan di muka bumi ini, termasuk penjajah Israel,” ujarnya.
Dengan itu, Prof Sudarnoto minta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan untuk mengirim pasukan tentara ke Gaza. Dia tidak ingin keputusan tersebut justru mengakibatkan reputasi Indonesia jatuh sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Kendati pun keputusan ini belum diputuskan dengan final, dia mengingatkan bahaya Indonesia terlibat konfrontasi dengan Hamas karena dianggap terlibat dalam agenda perdamaian yang justru merugikan bagi Palestina.
“Jika tidak dipertimbangkan matang, maka pengiriman tentara ini berisiko tinggi karena akan berhadapan dengan Hamas. Ini tidak boleh terjadi. Reputasi dan nama baik Indonesia sebagai bangsa yang selama ini membela Palestina akan jatuh,” tegasnya.
Sebelumnya, MUI juga mengeluarkan Surat Edaran bertanggal 3 Februari 2026 yang berisi tausiyah merespons bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace.
Terdapat enam poin sikap MUI yang mendesak Pemerintah Indonesia menjamin kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat dalam Board of Peace.
Hal ini untuk memastikan bahwa bergabungnya Indonesia forum Board of Peace tidak sekadar menjamin keamanan Israel, tetapi juga menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina.
Berikut enam poin sebagai sikap tegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Pertama, Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
Kedua, Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
Ketiga, Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
Ke empat, Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
Kelima, Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
Ke-enam, Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat. (Ym)






