Kemenag Siap Transfer Anggaran Haji Rp 522 Miliar ke Kemenhaj

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini disampaikan Kamaruddin sebagai penjelasan terkait anggaran Kemenhaj yang disebut tertinggal di Kemenag.

“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026,” kata Kamaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (12/2/2026).

Meski mengaku siap, Kamaruddin mendisklaimer bawha hal itu belum bisa dilakukan. Alasannya, Kemenag masih menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kemenhaj. Diketahui, jumlah anggaran itu sebesar Rp522 miliar, terdiri atas Rp488 miliar anggaran SBSN dan Rp34 miliar anggaran PNBP. Kedua anggaran tersebut saat ini masih terblokir.

Baca juga  Insiden Jemaah Haji Hilang dan Ditemukan Wafat, Timwas Sebut Pengawasan Petugas Lemah

“Dalam rapat itu dipahami bersama bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin melanjutkan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL Kementerian Haji dan Umrah sedang proses usul ABT untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran. Karena itu, anggaran dari Kemenag hingga saat ini belum bisa diinput.

“Jadi untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK, karena sedang proses ABT di Ditjen Anggaran,” jelas Kamaruddin.

“Jadi kita justru menunggu kesiapan Kemenhaj untuk proses transfer anggarannya,” sambungnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *