Nilai Manfaat Pengelolaan Dana Haji Mencapai Rp12 Triliun Per Tahun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan keamanan pengelolaan dana haji yang dititipkan jutaan calon jemaah.

Sekretaris BPKH Ahmad Zaky mengatakan dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“Saat ini, BPKH mengelola dana sekitar 5,5 juta calon jemaah dengan nilai mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut merupakan amanah umat yang harus dijaga akuntabilitas dan keamanannya. Semua kami kelola secara akuntabel dan aman,” ujar Zaky, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, dana haji ditempatkan pada instrumen yang relatif aman, sebagian disimpan di bank pengelola setoran, sementara sebagian lainnya diinvestasikan pada sektor dengan tingkat risiko rendah.

Baca juga  Cegah Penipuan, Majalah Nurani Gelar Pameran Haji Umrah di Malang 22-26 April

Zaky menambahkan, dana yang ditempatkan di perbankan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi calon jemaah.

Dari pengelolaan dana tersebut, BPKH mampu menghasilkan nilai manfaat sekitar Rp11 triliun hingga Rp12 triliun per tahun, nilai manfaat itu digunakan untuk membantu meringankan biaya perjalanan ibadah haji.

Pada musim haji 2026, sekitar 38 persen biaya haji reguler disubsidi dari nilai manfaat tersebut, sehingga jemaah hanya membayar sekitar 62 persen dari total biaya.

“Subsidi ini berasal dari pengelolaan dana Rp180 triliun milik seluruh calon jemaah,” tuturnya.

Selain subsidi biaya haji, jemaah juga memperoleh nilai manfaat secara berkala dari setoran awal sebesar Rp25 juta yang telah disimpan.

Baca juga  Komisi VIII DPR RI Tolak Wacana War Tiket Haji, Picu Kecemburuan Sosial

“Setor Rp25 juta, dapat nilai manfaat dan subsidi puluhan juta. Ini seperti investasi yang aman dan berpahala,” ujarnya.

Menurut Zaky, tujuan utama pengelolaan dana haji bukan semata-mata mencari keuntungan, melainkan memastikan biaya keberangkatan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Untuk menjaga transparansi, BPKH juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui platform tersebut, calon jemaah dapat memantau saldo, nilai manfaat, serta perkembangan dana menggunakan nomor porsi masing-masing. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *