Sebanyak 14 jemaah asal Kabupaten Sukabumi gagal berangkat umrah lantaran dokumennya dimanipulasi oleh perusahaan travel. Dokumen mulai dari tiket pesawat hingga visa mereka ternyata hanya hasil manipulasi digital.
Peristiwa memilukan ini terungkap saat para jemaah yang didampingi pemilik agen travel, Ucup Junansyah dan Zulfat, hendak memberangkatkan belasan orang ke Tanah Suci pada November tahun lalu. Namun, setiba di bandara, pihak maskapai menyatakan dokumen mereka tidak valid sampai akhirnya para jemaah telantar selama empat hari empat malam di bandara.
“Tiba di sana, ternyata visa tidak ada, tiket tidak ada, apalagi hotel di sana juga tidak ada. Pokoknya tidak jadi berangkat, padahal uang sudah masuk semua ke dia,” kata Ucup Junansyah di Mapolres Sukabumi, Kamis (26/2/2026).
Ucup mengungkapkan jemaah yang mayoritas warga pedesaan dan petani itu terus menangis setelah mengetahui mereka tertipu. Mereka juga sudah menggelar syukuran besar-besaran di kampung halaman.
“Jemaah itu sudah menyiapkan semua, Pak. Yang punya bebek saja sudah dipotong satu-satu untuk syukuran. Sebelum berangkat, kami sampai menangis di sana (bandara). Empat malam kami menginap di bandara, luar biasa terpukul,” kenangnya.
Ucup dan menantunya, Zulfat, memutuskan merogoh kocek pribadi hingga ratusan juta rupiah sebagai dana talangan agar jemaah tetap bisa beribadah. Hal itu dilakukan untuk menjaga harga diri dan kepercayaan jemaah.
“Total kerugian awal yang kita berikan itu Rp 300 juta. Tetapi karena kami bertanggung jawab memberangkatkan jemaah, kami harus mengeluarkan dana talangan hingga totalnya mencapai kurang lebih Rp 500 juta,” tutur Zulfat.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Afrianto, menegaskan bahwa kliennya telah ditipu oleh pimpinan travel berinisial AH yang berkantor di wilayah Kecamatan Bojonggenteng.
Berdasarkan hasil pengecekan mandiri, AH diduga kuat memanipulasi data dokumen agar terlihat seolah-olah resmi. “Klien kamis baru tahu malam itu di bandara bahwa semuanya palsu, semuanya diedit. Karena rasa tanggung jawab kepada jemaah, klien kamilah yang akhirnya menalangi seluruh biaya keberangkatan itu,” jelas Afrianto.
Terkait proses hukum di Polres Sukabumi, Afrianto menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. “Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kedua dan surat penjemputan pun sudah keluar. Namun, sampai saat ini keberadaan terlapor belum diketahui atau diduga kabur,” pungkasnya. (Ym)












