Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan tiga poin agar pembatasan media sosial berjalan efektif. Diketahui, kebijakan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pertama, kata Mu’ti, pengawasan orang tua di rumah menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut. Selain itu, peran aktif guru di sekolah juga sangat penting.
Guru diharapkan ikut mengawasi sekaligus membimbing penggunaan gawai secara bijak.
“Yang sangat penting juga edukasi dari berbagai pihak agar pembatasan media sosial berjalan efektif,” kata Mu’ti dalam keterangan resmi, Ahad (8/3/2026).
Ia menilai edukasi publik diperlukan agar kebijakan tersebut dipahami masyarakat. Meski ada pembatasan, Mu`ti menekankan, internet dan gawai tetap memiliki sisi positif.
Terutama untuk kepentingan pendidikan dalam mengakses materi pelajaran dari sumber daring.
“Ini yang memang nanti harus diberikan pengawasan sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” ucapnya, tegas.
Ia berharap program ini mampu membangun budaya penggunaan media sosial yang lebih beradab. Hal ini guna menyelamatkan generasi muda dari konten yang tidak edukatif.
“Agar dapat memiliki dampak positif dalam membangun budaya penggunaan media sosial. Tentunya yang lebih beradab,” ujarnya. (Ym)











