Menteri Amran Bongkar Praktik Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp3,3 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik pupuk palsu yang merugikan petani dan negara hingga Rp3,3 triliun.

Modusnya, pelaku menjual tanah yang tidak mengandung unsur hara sebagai pupuk kepada petani.

“Pupuk palsu, tidak ada unsur haranya di dalam. N-nya tidak ada, natriumnya, kaliumnya tidak ada, fosfatnya tidak ada, tiga-tiganya tidak ada. Tanah dijual dan itu merugikan petani Rp3,3 triliun. Kami sekarang sudah (jadikan) tersangka,” ujar Amran di Kawasan Pergudangan Genesis, Karawang, Kamis (23/4).

Amran menegaskan pemerintah bersama Satgas Pangan telah menindak tegas pelaku. Ia menyebut jumlah tersangka dalam kasus mafia pangan terus bertambah seiring pengawasan yang diperketat di sektor pangan, termasuk pupuk dan distribusi bahan pokok.

Baca juga  Warga Tak Perlu Panik, Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3Kg Tetap

“Pasti (akan ditindak Satgas Pangan). Bukan akan ada, kalau akan itu baru. Sekarang tersangka sudah 76. Kami mengambil risiko itu. Ada pupuk mulai hulu hilir, ada (distributor) pupuk kemarin, (tersangka) 27 orang,” katanya.

Data yang dipaparkan menunjukkan sepanjang 2024-2025, Satgas Pangan Polri telah menangani total 92 kasus mafia pangan. Rinciannya meliputi 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak, serta 3 kasus yang melibatkan pegawai.

Dari penindakan tersebut, aparat telah menetapkan 76 tersangka. Selain itu, pemerintah juga mencabut izin 2.230 pengecer dan distributor pupuk sebagai bagian dari upaya menertibkan rantai distribusi.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan pupuk yang diterima petani sesuai standar dan tidak disusupi praktik curang yang merugikan produksi pangan nasional. Bg

Baca juga  Kebut Jalur Ganda, KAI Daop 8 Surabaya Cek Fisik Jalur Wonokromo-Sepanjang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *