Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dalam menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi anak-anak, mendapatkan apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), taman-taman di Kota Pahlawan kini bukan sekadar tempat pelepas penat, melainkan sarana edukasi dan interaksi sosial, yang terstandarisasi secara nasional.
Hingga tahun 2026, tercatat empat taman besar di Surabaya, telah resmi menyandang status tersertifikasi RBRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Taman tersebut adalah Taman Flora dan Taman Cahaya (Anugerah 2025), serta Taman Bungkul dan Taman Sejarah (Anugerah 2026).
Keberadaan RBRA ini dirasakan langsung manfaatnya, oleh para pelajar dan tenaga pendidik. Seperti halnya, Raisya dan Merci, siswi SDN Ngagel Rejo 3, mengaku rutin mengunjungi Taman Flora, untuk bermain sambil belajar sekaligus menyegarkan pikiran di sela rutinitas sekolah.
“Di sini nyaman banget dan sejuk. Kami sering diajak sekolah belajar sambil bermain. Mainan favorit kami ayunan. Terima kasih Pemkot Surabaya sudah menyediakan fasilitas taman yang lengkap, semoga terus terjaga,” ujar Raisya, Kamis (7/5).
Senada dengan hal tersebut, Ikrimatul Jatul Ulya, seorang guru dari RA Insan Mulya, di kawasan Kupang Segunting menilai, kualitas taman di Surabaya sangat mendukung kegiatan outing class. Menurutnya, area yang luas dan bersih memungkinkan anak-anak bergerak bebas, tanpa gangguan.
“Tempatnya asri dan bersih, anak-anak bisa berkegiatan di mana saja dengan aman. Harapannya fasilitas bisa terus ditambah dan kebersihan tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Ikrimatul saat mendampingi muridnya memberi makan rusa di Taman Flora.
Bahkan, daya tarik taman di Surabaya meluas, hingga ke warga luar kota. Putri Windawati, seorang ibu rumah tangga asal Sidoarjo, memilih Taman Bungkul sebagai destinasi utama, untuk membawa anak-anaknya bermain, karena fasilitasnya yang paling lengkap. “Fasilitasnya lengkap, ada toilet yang bersih, parkir luas, dan permainannya sangat banyak,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan, bahwa pencapaian sertifikasi RBRA ini bukan sekadar mengejar label, melainkan bentuk standarisasi kualitas pelayanan publik.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Surabaya, Pramudita Yustiani menjelaskan bahwa indikator penilaian RBRA sangat detail, mulai dari aspek keamanan, kebersihan, hingga inklusivitas.
“Mainan harus aman, jarak antar mainan tidak boleh berhimpitan, tidak boleh ada tanaman yang berduri, atau membahayakan. Kami juga menyediakan ruang laktasi, akses disabilitas, hingga CCTV. Kami ingin kualitas taman kami mendapat ‘Akreditasi A’ agar warga merasa puas dan aman,” jelas Pramudita.
Ia juga menambahkan bahwa fokus pembangunan taman saat ini, adalah memenuhi standar RBRA secara menyeluruh, meski menghadapi tantangan keterbatasan lahan, pada beberapa lokasi seperti Taman Lansia.
Untuk mempertahankan status RBRA tersebut, Pemkot Surabaya menjalankan monitoring harian, melalui Tim Dekorasi Kota yang sigap melakukan perbaikan, jika ditemukan kerusakan pada fasilitas taman.
Tak hanya itu, perawatan fasilitas taman juga dilakukan antar Perangkat Daerah (PD), seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan keterlibatan sektor swasta, melalui Corporate Social Responsibility (CSR) juga terus diperkuat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama, dalam menjaga fasilitas yang ada.
“Taman ini untuk kegiatan sosial dan edukasi. Kami berharap warga ikut menjaga, karena tidak mungkin kami mengawasi 24 jam penuh. Ayo kita jaga bareng-bareng agar anak-anak Surabaya, selalu punya tempat yang nyaman untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (yunus)












