Pemkot Mojokerto Permudah Legalitas UMKM, Siapkan Pendampingan Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, semuanya disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini turut menggandeng Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, serta DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai Narasumber.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua UMKM memahami prosesnya.

Baca juga  Ketahanan Pangan, Pemkot Mojokerto Bagikan Bibit Cabai Gratis untuk Warga

“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” tuturnya.

Ia mengatakan, legalitas usaha penting agar usaha bisa berkembang lebih baik, lebih dipercaya konsumen, dan lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.

“Kalau izin usahanya lengkap, insyaAllah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” katanya.

Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Di tempat itu, pelaku usaha bisa bertanya langsung atau meminta bantuan saat mengurus berbagai perizinan usaha.

Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.

Baca juga  Melihat Peternakan Unta di Mojokerto untuk Kurban dan Kebun Binatang

“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” tegas Ning Ita.

Saat ini Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan bisa naik kelas.

Tak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya tanpa takut prosesnya rumit. (Ym)

Baca juga  Polres Mojokerto Ungkap Motif Penganiayaan Ibu Mertua hingga Tewas dan Istri Luka-luka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *