Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (20/5).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL [Hilman Latief], selaku mantan Dirjen PHU Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Rabu (20/5).
Budi mengatakan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan hingga sore ini. Namun, dia belum menyampaikan detail materi yang hendak didalami penyidik kepada kader Muhammadiyah tersebut.
“Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update kembali,” imbuhnya.
Berdasarkan temuan awal KPK, Hilman Latief diduga menerima uang terkait dugaan korupsi kuota haji sejumlah US$5.000 dan 16.000 SAR dari Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.
Sebelum dia, KPK sudah memeriksa Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022 Muhadjir Effendy yang juga merupakan kader Muhammadiyah sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Muhadjir untuk mendalami perolehan dan pengelolaan kuota haji tahun 2022.
“Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022,” kata Budi. Bg











