6.000 Guru TPQ di Kabupaten Mojokerto Terima Insentif, Pemkab Gelontorkan Rp7,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelontorkan dana sebesar 7,5 miliar rupiah sebagai insentif untuk 6.000 Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto. Secara simbolis, dana Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Selasa (26/5/2026) di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.

Pada sesi sambutannya, Bupati Albarraa atau yang akrab disapa Gus Bupati, menjelaskan bahwa jumlah penerima insentif sebanyak 6.000 orang tersebut juga termasuk guru di Madrasah Diniyah (Madin). Jumlah penerimanya juga tetap sama seperti pada tahun anggaran 2025 lalu.

“Nilainya (jumlah penerima) tidak berkurang dari tahun sebelumnya, penerimanya sebanyak 6.000, total anggarannya kalau dihitung, total anggarannya semuanya adalah kurang lebih 7 miliar, kemudian tidak hanya guru TPQ, Madin juga begitu,” jelasnya.

Baca juga  Rangkaian Hari Jadi Ke-733 Kabupaten Mojokerto, Bupati Gus Barra Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Gus Bupati juga menuturkan bahwa dana insentif untuk pengajar TPQ ini dinilai sangat penting. Hal ini karena Gus Bupati menganggap bahwa pendidikan agama yang diajarkan oleh para guru atau ustaz-ustazah, merupakan modal penting bagi masa depan anak-anak di Bumi Majapahit ini.

“Kami berharap menitipkan masa depan anak-anak kita agar berkarakter dan berakhlakul karimah kepada panjenengan semua, tidak ada harapan yang lain,” ujarnya.

Untuk mendukung usaha penguatan agama pada anak-anak agar sesuai seperti yang diharapkan, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’An (FKPQ) Kabupaten Mojokerto, turut meluncurkan program Sang Aji Rasa (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat). Program ini tentunya mendapatkan apresiasi dan harapan yang tinggi dari Gus Bupati, Muhammad Albarraa.

Baca juga  Wabup Mojokerto Apresiasi Mahasiswa Muhammadiyah Salurkan Kambing Kurban di 6 Desa

“FKPQ melaunching program, namanya program Sang Aji Rasa, yaitu, program ‘Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat, semoga program ini berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, karena salat itu mencegah dari perbuatan fahsyak, perbuatan yang keji, dan mungkar,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tatang Mahendrata, menyampaikan bahwa selain dana insentif, para Pengajar dan Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto juga akan mendapatkan bantuan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua jenis jaminan yang diberikan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 6.000 orang guru TPQ untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan rincian, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) per-orang Rp10.000 (perbulan) dan JKM (Jaminan Kematian): per-orang Rp6.800 (perbulan), yang pelaksanaannya difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto,” jelas Tatang. (Ym)

Baca juga  Ciptakan Lingkungan Sehat, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Usulkan Raperda Cegah Permukiman Kumuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *