KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero).

“Benar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa penyidikan ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Sprindik umum. Belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Sprindik umum tersebut baru diterbitkan pada Jumat ini. Ketika ditanya apakah penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara lama di BRI atau Telkom, Budi menegaskan keduanya tidak berkaitan.

Baca juga  Terungkap, Vendor Motor Listrik BGN Ternyata Tak Punya Diler dan Bengkel

“Baru,” katanya singkat.

Sebelumnya, KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI yang diumumkan pada 26 Juni 2025. Nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. KPK juga mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus EDC tersebut, yakni Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI; Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank; Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI; Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi; serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi. (Ym)

Baca juga  Operasi Patuh Serentak Digelar Mulai 8 Juni, Gunakan Sistem ETLE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *