Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti kasus hukum dugaan korupsi yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung.
Dia menyatakan, perbaikan sistem tata kelola di tubuh BGN pasca-kasus ini merupakan langkah yang strategis di dibarengi dengan perbaikan mentalitas para pemangku kepentingan bersama pengambil kebijakan.
Buya Amirsyah menyatakan, jika tidak memiliki integritas dan kapasitas, maka tidak akan mampu menyelamatkan program negara yang baik ini.
Menurutnya momentum penegakan hukum ini harus dijadikan ajang dan pembelajaran yang baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mencari figur baru yang benar-benar teruji berintegritas.
Dia menyarankankan perbaikan dengan memperkuat sistem tata kelola sesuai good corporate governance (GCG) yakni sistem tata kelola yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara berbagai pihak.
Namun, Buya Amirsyah menyebut sebaik apa pun sistemnya, kalau mentalitas manusianya tidak baik, ya sama saja.
“Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji,” katanya di Jakarta, Ahad (7/6/2026).
Buya Amirsyah menyatakan MUI sangat menyayangkan adanya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang sebenarnya memegang misi mulia Astacita Presiden, yaitu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan pemenuhan gizi anak bangsa.
“Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur dia.
Menurut Buya Amirsyah menghormati proses hukum atas tindakan Pimpinan BGN dan meminta masyarakat harus optomis.
Dia meyakini Indonesia masih memiliki banyak anak bangsa yang jujur dan berkompeten yang siap untuk mengabdi, terutama dari kalangan generasi muda yang berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Anak-anak Indonesia yang energik berasal dari ormas, banyak yang bagus-bagus. Saya yakin dan optimis, BGN bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, MUI mendorong penuh langkah lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum dan mengajak masyarakat bersama DPR sebagai wakil rakyat melakukan kontrol (check and balances) dalam bernegara.
Buya Amirsyah mengatakan MUI berharap, dengan kepemimpinan baru akan menguji aspek integritas, kapasitas, dan akuntabilitas, Badan Gizi Nasional sehingga segera bangkit untuk mengawal tumbuh dan kembang anak-anak Indonesia yang sehat, berkarater dan kuat baik fisik maupun mentalnya.
“Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan, dan akuntabel sesuai prinsip (GCG),” kata dia. (Ym)












