Polemik Gaji PPPK, Mendagri Yakin Pemerintah Daerah Mampu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pemerintah daerah masih mampu dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat menilai banyak daerah masih memiliki ruang fiskal untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dan penelaahan langsung terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dan ini dilakukan di sejumlah daerah yang mengaku tidak mampu membayar PPPK. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ruang efisiensi pada berbagai pos belanja yang dinilai tidak prioritas.

“Kami tidak menerima begitu saja informasi bahwa daerah tidak mampu membayar PPPK. Setelah kami lihat postur anggarannya, ternyata banyak daerah yang mampu,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (8/6/2026).

Baca juga  Prabowo Tinjau Sejumlah SPPG, Pastikan Sudah Sesuai Standar

Menurut Tito, beberapa pemerintah daerah bahkan berhasil melakukan penataan ulang anggaran. Dan menghasilkan penghematan hingga ratusan miliar rupiah yang kemudian dialokasikan untuk pembayaran pegawai.

Meski demikian, Kemendagri mengakui terdapat sekitar 39 daerah yang memang menghadapi tekanan fiskal berat. Untuk daerah-daerah tersebut, pemerintah membuka peluang dukungan tambahan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun kebijakan lain.

Sementara, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai relaksasi kebijakan yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan persoalan di daerah. Menurutnya, masalah utama adalah kemampuan kas daerah untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun.

“Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami di daerah selesai? Belum,” ujar Sherly dalam rapat yang sama.

Baca juga  Prabowo Pecat Bos BGN Dadan Hindayana

Ia menjelaskan banyak pemerintah daerah kini menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya belanja pegawai. Sementara ruang untuk meningkatkan pendapatan semakin terbatas.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai pemerintah daerah harus didorong lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah meningkatnya beban fiskal akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebutuhan belanja daerah lainnya.

Taufan mengatakan persoalan PPPK, Transfer ke Daerah (TKD), dan kemampuan fiskal daerah kini menjadi tantangan utama. “Ketiga komponen ini menjadi hal yang menyebabkan para kepala daerah berpikir secara maksimal untuk mencari solusi,” kata Taufan. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *